Layanan

Menyediakan berbagai informasi umum yang sering ditanyakan.

Persyaratan Dokumen:

  1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru
  2. Surat pengantar RT/RW (jika masih diberlakukan di daerahmu)
  3. Surat pengantar dari Desa
  4. Sudah berusia 17 tahun (atau sudah menikah)
  5. Fotocopy Ijazah

Langkah-Langkah Umum:

1. Minta surat pengantar RT/RW

Jika masih diwajibkan, dapatkan surat dari ketua RT dan RW.

2. Pergi ke kelurahan

Bawa surat pengantar & berkas ke kantor Desa untuk diverifikasi.

3. Menuju kecamatan atau Dinas Dukcapil

Proses pencetakan/perekaman dilakukan di sini.

4. Perekaman data biometrik

Bagi pemohon baru, akan dilakukan perekaman foto, sidik jari, dan retina.

5. Tunggu proses pencetakan

Biasanya 1–14 hari kerja, tergantung stok blanko dan kebijakan daerah

Persyaratan

  1. KK Asli 
  2. Surat Keterangan Lahir (Dokter/Bidan/Rumah Bersalin/dll)
  3. Buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan Orang Tua
  4. Formulir F-2.01 Dari Kantor Desa
  5. Formulir F-2.03 (SPTJM Kebenaran Data Kelahiran) (Jika Dibutuhkan)
  6. Formulir F-2.04 (SPTJM Kebenaran Pasangan Suami Istri) (Jika Dibutuhkan)
  7. Surat Pernyataan Anak Ibu (Untuk Pembuatan Anak Seorang Ibu) (Jika Dibutuhkan)


Proses

Untuk proses pembuatan bisa dilakukan di Desa

Persyaratan

  1. KK Asli (yang telah dipotong pada bagian tanda tangan kepala dinas)
  2. KTP Asli Yang Meninggal
  3. Formulir F-2.01 (Pelaporan Pencatatan Sipil)
  4. Surat Keterangan Kematian dari Desa/Rumah Sakit/Klinik

Persyaratan

  1. Kartu Keluarga Asli
  2. Formulir F-1.01
  3. Formulir F-1.06 (Perubahan Data) (Jika Dibutuhkan)
  4. Formulir F-1.07 (Surat Kuasa) (Jika Dibutuhkan)
  5. Data Dukung (KTP, Ijazah, Buku Nikah, Passport, dll)

Persyaratan

  1. KK Asli
  2. Formulir F-1.02 (Pendaftaran Peristiwa Kependudukan)
  3. Formulir F-1.03 (Formulir Pindah)
  4. Formulir F-1.06 (Perubahan Data) (Jika Dibutuhkan)
  5. Data Dukung (KTP, Ijazah, Buku Nikah, dll) (Jika Dibutuhkan)

Persyaratan

  1. Surat Keterangan Pindah (SKP) Daerah Asal
  2. KTP Asli Daerah Asal
  3. Formulir F-1.02 (Pendaftaran Peristiwa Kependudukan)
  4. Formulir F-1.06 (Perubahan Data) (Jika Dibutuhkan)

Persyaratan

  1. KK Asli
  2. Akta Kelahiran Asli
  3. Pas foto 4x6 (usia diatas 5 tahun)
  4. Formulir F-1.02